31 Oktober 2008

Pemerintah Batasi Impor Barang Konsumtif

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi impor barang-barang konsumtif, terutama barang- barang yang digunakan oleh lembaga pemerintah. Langkah ini untuk mengantisipasi membanjirnya produk impor sebagai dampak dari perlambatan ekonomi AS. Membanjirnya produk-produk impor akibat adanya pengalihan pasar ekspor dari AS ke negara-negara konsumtif, termasuk ke Indonesia.

Dengan adanya langkah tersebut maka pasar dalam negeri akan terlindungi dari masuknya produk-produk negara lain. "Untuk mengamankan pasar dalam negeri. Apalagi saat ini pangsa ekspor negara-negara pengimpor otomatis terhambat dengan masalah finansial di AS. Untuk itu harus ada proteksi terhadap produk lokal," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai rakor di Gedung Depkeu, Minggu (5/10/2008).

Pemerintah juga akan menyiapkan insentif untuk meningkatkan ekspor. Mendag juga mengatakan bahwa peningkatan ekspor bisa dilakukan melaui peningkatan daya saing, memperlancar arus barang seperti di pelabuhan dan reformasi birokrasi. Langkah-langkah tersebut saat ini masih tahap pembicaraan. "Mungkin dapat diadakan insentif atau dorongan khusus untuk mendorong ekspor. Saat ini sedang dalam pembicaraan," katanya

Tidak ada komentar: